Jiwasraya dibangun dari sejarah teramat panjang. Bermula dari
NILLMIJ, Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente
Maatschappij van 1859, tanggal 31 Desember 1859. Perusahaan asuransi
jiwa yang pertama kali ada di Indonesia (Hindia Belanda waktu itu)
didirikan dengan Akte Notaris William Hendry Herklots Nomor 185.
Pada tahun 1957 perusahaan asuransi jiwa milik Belanda yang ada di
Indonesia dinasionalisasi sejalan dengan program Indonesianisasi
perekonomian Indonesia. Tanggal 17 Desember 1960 NILLMIJ van 1859
dinasionalisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958
dengan merubah namanya menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa
Sedjahtera.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 214 tahun 1961, tanggal 1 Januari 1961, 9
(sembilan) perusahaan asuransi jiwa milik Belanda dengan inti NILLMIJ
van 1859 dilebur menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka
Sedjahtera.
Pada
tanggal 1 Januari 1965 berdasarkan Keputusan Menteri PPP Nomor BAPN
1-3-24, nama Perusahaan negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera diubah
menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera.
Berdasarkan
PP No.40 tahun 1965 didirikan Perusahaan Negara yang baru bernama
Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja yang merupakan peleburan dari
Perusahaan negara Asuransi Djiwa Sedjahtera.
Berdasarkan
SK Menteri Urusan Perasuransian Nomor 2/SK/66 tanggal 1 Januari 1966,
PT Pertanggungan Djiwa Dharma Nasional dikuasai oleh Pemerintah dan
diintegrasikan kedalam Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 1972, tanggal 23 Maret 1973 dengan
Akta Notaris Mohamad Ali Nomor 12 tahun 1973, Perusahaan Negara Asuransi
Djiwasraya berubah status menajdi Perusahaan Perseroan (Persero)
Asuransi Jiwasraya yang Anggaran Dasarnya kemudian diubah dan ditambah
dengan Akta Notaris Sri Rahayu Nomor 839 tahun 1984 Tambahan Berita
Negara Nomor 67 tanggal 21 Agustus 1984 menjadi PT Asuransi Jiwasraya.
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1995, diubah dan ditambah terakhir dengan
Akta Notaris Imas Fatimah SH, Nomor 10 tanggal 12 Mei 1988 dan Akte
Perbaikan Nomor 19 tanggal 8 September 1998 yang telah diumumkan dalam
Tambahan Berita Negara Nomor 1671 tanggal 16 Maret 2000 dan Akte
Perubahan Notaris Sri Rahayu H.Prasetyo,Sh, Nomor 03 tanggal 14 Juli
2003 menjadi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Produk Asuransi Jiwasraya
Jiwasraya secara berkesinambungan terus mengembangkan produk
dan layanannya sehingga selalu up to date dan mampu memenuhi kebutuhan
masyarakat. Keseriusan penanganan produknya dilakukan dengan
mengefektifkan fungsi research and development (R&D) yang melibatkan
tim ahli berpengalaman dalam proses perancangan produk-produknya.
Jiwasraya berkerja secara cermat mengkaji produk yang sudah ada dan menguji relevansinya dengan kebutuhan terkini masyarakat.Berdasarkan pengelompokkan bisnis, jiwasraya membagi produk-produknya ke dalam dua kategori, yaitu: produk individu dan produk kumpulan.
Jiwasraya berkerja secara cermat mengkaji produk yang sudah ada dan menguji relevansinya dengan kebutuhan terkini masyarakat.Berdasarkan pengelompokkan bisnis, jiwasraya membagi produk-produknya ke dalam dua kategori, yaitu: produk individu dan produk kumpulan.
Informasi mengenai Profil PT Asuransi Jiwasraya ini kami kutip dari laman jiwasraya.co.id
Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon